Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sidoarjo Dibekuk Polsek Blambangan Umpu

oleh -53 Dilihat

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu membekuk pelaku diduga melakukan pidana curat (Pencurian dengan Pemberatan) di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Senin, 07 April 2025.

Tersangka inisial NS (26) berdomisili di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Terjadinya Curat pada hari Kamis, 03 April 2025, diduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melepas genteng rumah lalu mencongkel pintu belakang.

Setelah masuk rumah, pelaku menggasak 1 buah HP yang sebelumnya berada di rak atas tempat tidur korban. Tidak banyak, pelaku menggasak beberapa barang lainnya, yaitu uang sebesar Rp 100.000, 1 unit speaker, 1 unit lensa kamera CCTV, dan 1 unit WiFi.

Akibat dari kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Dalam penangkapan pelaku Curat ini terjadi pada hari Jumat tanggal 04 April 2025 sekitar jam 02.00 WIB, pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Hasil dari petugas yang bergerak penangkapan, pelaku ditangkap tanpa disertai perlawanan. Polsek Blambangan Umpu berhasil membekuk pelaku dan mengembalikan barang-barang yang dicuri kepada korban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *