Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Fungsional di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Selasa (10/03/2026). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., (tautan tidak tersedia), Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, serta para peserta Bimtek dan Ukom dari Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional, independen, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dimana pengelolaan ASN harus berbasis pada sistem merit, kompetensi, dan akuntabilitas.
“Untuk itu, peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD merupakan keharusan, bukan pilihan,” tegas Bupati Ayu. Lebih lanjut disampaikan bahwa Inspektorat memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengawasan saat ini tidak lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan harus mengedepankan pendekatan preventif, konsultatif, serta memberikan quality assurance dan consulting bagi seluruh perangkat daerah.
Bupati Ayu juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi pengawasan internal pada akhirnya akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Aparat pengawasan yang kompeten akan mampu memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, serta meminimalisasi potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Way Kanan yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur pengawasan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas APIP Way Kanan dalam melaksanakan pengawasan internal yang efektif dan efisien.
Kegiatan Bimtek dan Ukom ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari Auditor dan PPUPD pada berbagai jenjang, dan akan mendapatkan sertifikat dengan jumlah 20 jam pelajaran (JP). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Maret 2026 dan bertempat di PSDKU Universitas Lampung Kabupaten Way Kanan. (Red)
