Rapat Paripurna DPRD Waykanan: Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati

oleh -49 Dilihat

Way Kanan – Rapat paripurna DPRD Waykanan dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan masa jabatan tahun 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Rial Kalbadi S.H, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Bambang Irawan, S.H. Acara ini berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, menyampaikan bahwa dirinya berdiri di sana dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab besar yang diamanahkan oleh masyarakat Waykanan untuk memimpin daerah tersebut menuju masa depan yang lebih cerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Waykanan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan Wakil Bupati untuk memimpin daerah yang kita cintai ini,” ungkap Raden Adipati Surya.

Bupati Waykanan juga menyampaikan bahwa tugas besar menanti mereka, dan hanya dengan kebersamaan, sinergi, serta kerja keras, mereka akan mampu membawa Waykanan menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Waykanan juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Waykanan, mereka memiliki potensi daerah yang cukup baik, seperti penduduk yang mencapai 489.773 jiwa pada tahun 2023 dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai 66,95%.

Selain itu, pendapatan utama masyarakat Waykanan berasal dari lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan lerikanan dengan kontribusi rata-rata selama 6 tahun terakhir (2018-2023).

Raden Adipati Surya juga menyampaikan bahwa sebagai Bupati Waykanan, dirinya berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditawarkan kepada masyarakat dalam proses demokrasi yang baru saja dilalui.

“Visi dan misi Waykanan mandiri dan sejahtera mencerminkan harapan besar kita semua untuk menjadikan Waykanan sebagai daerah yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, sejahtera dalam kehidupan sosial dan ekonominya, serta berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya pembangunan daerah,” ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Waykanan, serta disaksikan oleh tamu undangan yang hadir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *