Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahWay Kanan

Ketua DPC Y-GANN Way Kanan Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Way Kanan

1
×

Ketua DPC Y-GANN Way Kanan Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Way Kanan – Ketua DPC Y-GANN Way Kanan, Habibi Fawaz, apresiasi langkah kejaksaan negeri Way Kanan dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Hukum Tetap (Incracht). Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kamis (12/06/2025).

Habibi Fawaz mengatakan bahwa DPC Y-GANN Way Kanan sangat mendukung kegiatan pemusnahan BB terutama dengan tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika. “Ini merupakan langkah tegas dan bukti nyata kinerja Kejari Way Kanan dalam pemusnahan BB narkotika jenis sabu seberat 102,298 gram,” ungkapnya.

Example 300x600

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Rifqi Leksono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Pemusnahan barang bukti ini melibatkan 32 perkara, termasuk 18 perkara narkotika dengan sabu seberat 102,298 gram, 10 perkara orang dan harta benda (OHARDA), 1 perkara TPUL, dan 3 perkara keamanan negara ketertiban umum (KAMNEG TIBUM).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh para pejabat dan instansi terkait, termasuk Kapolres Way Kanan, Kepala BNN, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dan Dinas Kesehatan. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *