Way Kanan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, AKBP Iedwan Mahpi, menerima penghargaan khusus dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat lebih dari 53 kilogram.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di halaman Mapolda Lampung, pada Senin, 1 Juli 2025. Keberhasilan operasi tersebut dinilai sebagai prestasi luar biasa yang patut diapresiasi karena menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman peredaran narkoba.
Menurut Kapolda Lampung, penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Keberhasilan tersebut berawal dari operasi intelijen yang digelar pada Jumat, 5 November 2024.
Tim Unit 1 dan Unit 5 Direktorat Intelkam Polda Lampung, di bawah pimpinan langsung Kasubdit Kamneg, yang saat itu dipimpin oleh AKBP Iedwan Mahpi, menerima informasi terkait rencana pengiriman ganja dari Bandar Lampung ke Jakarta.
Modus pengirimannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas yang memerintahkan kurirnya untuk mencari kendaraan pengantar. Setelah melakukan pengintaian dan operasi undercover, tim berhasil menangkap dua pelaku dan menyita ganja seberat lebih dari 53 kg.
Penghargaan dari Kapolda Lampung tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini juga menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memerangi jaringan narkotika di wilayahnya.
Menurut Kepala BNNK Way Kanan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama tim. Mereka hanya ingin melakukan yang terbaik untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. (Red)